OJK Perkuat Pelindungan Konsumen Di Maluku Utara Lewat Peresmian Kantor Provinsi

Rabu, 10 Desember 2025

    Bagikan:
Penulis: Nora Jane
Kantor baru OJK di Maluku Utara diharapkan menjadi rumah pertama bagi masyarakat dalam menyelesaikan masalah keuangan dan terhindar dari praktik penipuan.

Ternate - Komitmen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperkuat perlindungan konsumen jasa keuangan di daerah diwujudkan melalui peresmian Kantor OJK Provinsi Maluku Utara. Kehadiran kantor ini secara fisik diharapkan dapat memangkas jarak dan kesulitan akses bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan terkait sengketa dengan lembaga keuangan atau menjadi korban penipuan investasi. Sebelumnya, masyarakat mungkin harus berurusan melalui saluran telepon atau daring, atau bahkan harus menghubungi kantor di luar provinsi.

Salah satu fungsi utama kantor ini adalah menjadi titik layanan pengaduan yang mudah dijangka. Masyarakat kini dapat datang langsung untuk melaporkan masalah seperti kesulitan dalam proses kredit, biaya-biaya yang tidak transparan, penagihan utang yang tidak semestinya, atau dugaan pelanggaran oleh perusahaan fintech. Staf OJK akan melakukan mediasi awal antara konsumen dan lembaga jasa keuangan untuk mencari penyelesaian yang adil, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pendekatan preventif juga tidak kalah penting. Kantor OJK Provinsi Maluku Utara akan gencar melakukan kampanye edukasi tentang berbagai modus penipuan keuangan yang marak terjadi. Sosialisasi mengenai bahaya investasi bodong yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, seperti binary option atau robot trading yang tidak jelas dasarnya, akan terus disosialisasikan. Masyarakat akan diingatkan untuk selalu bersikap hati-hati dan melakukan pengecekan keabsahan izin usaha suatu lembaga.

Edukasi keuangan juga akan menyasar pada peningkatan pemahaman tentang produk keuangan formal. Banyak masyarakat di daerah yang masih belum memahami perbedaan antara pinjaman dari bank, lembaga keuangan mikro, atau pinjaman online, beserta risiko dan konsekuensi hukum masing-masing. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat dapat memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya, sehingga terhindar dari jerat utang yang memberatkan.

Kelompok rentan, seperti pelaku UMKM, ibu rumah tangga, dan nelayan, akan menjadi prioritas program literasi. Materi akan disampaikan dengan bahasa yang sederhana dan contoh-contoh yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Tujuannya adalah membangun ketahanan keuangan keluarga dan usaha kecil, agar tidak mudah terpengaruh oleh iming-iming keuangan yang tidak masuk akal.

Selain melayani masyarakat, kantor ini juga akan menjadi mitra bagi industri jasa keuangan lokal dalam membangun sistem pelindungan konsumen yang baik. OJK akan memberikan pembinaan kepada bank dan lembaga keuangan lainnya tentang standar pelayanan yang wajib dipenuhi, termasuk transparansi informasi, prosedur pengaduan internal, dan penanganan komplain. Dengan demikian, kualitas pelayanan secara keseluruhan dapat meningkat.

Keberadaan kantor OJK di Maluku Utara pada akhirnya bertujuan untuk menciptakan lingkungan keuangan yang adil dan bertanggung jawab. Konsumen yang terlindungi hak-haknya akan menumbuhkan kepercayaan terhadap sistem keuangan formal. Kepercayaan ini merupakan modal dasar bagi perkembangan industri jasa keuangan yang sehat dan berkelanjutan di daerah.

Dengan demikian, peresmian Kantor OJK Provinsi Maluku Utara bukan sekadar penambahan jumlah kantor perwakilan, melainkan investasi jangka panjang dalam membangun masyarakat Maluku Utara yang cerdas secara finansial, terlindungi dari risiko, dan berdaya secara ekonomi.

(Nora Jane)

Baca Juga: Dana Subsidi Rp 10.000 Per Liter Untuk Pertalite Diumkap Pemerintah
Tag

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.