Jakarta - Inovasi layanan digital dalam bidang administrasi kepolisian terus berkembang, salah satunya adalah penyelenggaraan tes psikologi online untuk perpanjangan SIM. Layanan yang diinisiasi oleh Korlantas Polri ini tidak hanya menawarkan kemudahan akses dari mana saja, tetapi juga menjadi solusi konkret untuk menghemat biaya. Bagi masyarakat yang akan memperpanjang SIM, khususnya lebih dari satu jenis, pemahaman tentang opsi ini sangat berharga.
Tes psikologi merupakan salah satu syarat wajib yang biayanya cukup signifikan. Di Satpas atau gerai layanan SIM, biaya untuk sekali tes psikologi secara konvensional adalah Rp 100.000. Jika seorang pemohon perlu memperpanjang SIM A dan SIM C, maka biaya ini berlipat menjadi Rp 200.000. Jumlah ini cukup besar dan sering kali belum sepenuhnya dipahami publik sebelum datang ke lokasi layanan.
Di sinilah tes psikologi online menunjukkan keunggulannya. Dengan mengakses situs resmi tes psikologi Korlantas Polri dan membayar biaya sebesar Rp 57.500, pemohon sudah dapat mengikuti tes. Yang lebih menguntungkan, hasil dari tes online ini memiliki masa berlaku hingga enam bulan dan dapat digunakan sebagai syarat untuk memperpanjang lebih dari satu SIM dalam satu waktu.
Baca Juga: Pindad Ungkap Strategi Capai Target 500 Ribu Unit Mobil Nasional Per Tahun
Dengan memanfaatkan opsi ini, penghematan biaya yang didapat sangat nyata. Untuk keperluan perpanjangan SIM A dan SIM C sekaligus, selisih biaya tes psikologi antara metode konvensional dan online adalah Rp 200.000 dikurangi Rp 57.500, yaitu sebesar Rp 142.500. Penghematan ini dapat dialokasikan untuk keperluan lainnya.
Tidak hanya dari segi biaya, tes psikologi online juga menghemat waktu dan tenaga. Pemohon tidak perlu mengantri untuk tes di lokasi layanan SIM, yang kadang memakan waktu lama. Tes dapat dilakukan di rumah atau tempat lain yang nyaman dengan perangkat komputer atau smartphone yang terhubung internet, selama masih dalam masa berlaku hasilnya untuk keperluan perpanjangan.
Meski demikian, pemohon tetap harus memenuhi syarat lain seperti tes kesehatan fisik dan membayar komponen biaya tetap lainnya. Tarif PNBP untuk SIM A (Rp 80.000) dan SIM C (Rp 75.000), biaya tes kesehatan (Rp 35.000 per SIM), serta asuransi (Rp 50.000 per SIM) tetap berlaku. Namun, penghematan dari tes psikologi online membuat total biaya perpanjangan ganda menjadi lebih ringan.
Secara keseluruhan, total estimasi biaya perpanjang SIM A dan C dengan tes psikologi online adalah sekitar Rp 382.500. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan estimasi biaya penuh sebesar Rp 525.000 jika semua tes dilakukan di tempat. Perbedaan ini jelas menunjukkan manfaat finansial dari adopsi layanan digital.
Keberadaan opsi tes psikologi online ini sejalan dengan komitmen transformasi layanan publik Polri yang lebih efisien dan terjangkau. Masyarakat didorong untuk aktif mencari informasi resmi dan memanfaatkan teknologi guna mempermudah dan mempermurah berbagai urusan administratif, termasuk perpanjangan SIM.